Sumber Gambar: Bank Mandiri
Manajemen Bank Mandiri akhirnya buka suara memberikan klarifikasi resmi terkait kasus pemblokiran rekening milik koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, yang menampung dana donasi masyarakat untuk kebutuhan aksi demonstrasi di Jakarta.
Pihak bank melayangkan permohonan maaf atas ketidaknyamanan nasabah dan menegaskan bahwa tindakan pembekuan akses transaksi tersebut dilakukan bukan atas keputusan sepihak lembaga perbankan, melainkan murni memenuhi permintaan resmi dari Aparat Penegak Hukum (APH).
1. Pemblokiran Dana Donasi dan Pribadi
Rekening yang berisi saldo sekitar Rp 80,9 juta—yang diklaim gabungan antara dana pribadi dan donasi publik—terdeteksi tidak dapat diakses menjelang rencana aksi di depan Gedung DPR RI. Pemblokiran ini sempat memicu polemik dan reaksi dari warganet di media sosial.
2. Klarifikasi Prosedur Perbankan
Bank Mandiri menjelaskan bahwa penanganan rekening nasabah tersebut diproses sesuai dengan syarat, regulasi, dan perundang-undangan perbankan yang berlaku atas perintah instruksi penegak hukum. Pihak bank berkomitmen tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudential banking) dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
3. Respons Pihak Terkait
Di sisi lain, pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan bahwa pembekuan rekening tersebut bukan berasal dari perintah internal lembaga mereka. Sementara itu, pihak pemilik rekening menyayangkan aksi pemblokiran tersebut karena dana yang terkumpul rencananya difungsikan untuk kebutuhan logistik massa aksi.
Portal berita terpercaya dengan update terbaru setiap hari.